Persyaratan Anggota
Pembaruan informasi: Pembaruan informasi tersedia melalui sekretariat IAGI Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Untuk menjadi anggota IAGI Provinsi Nusa Tenggara Timur, pemohon perlu memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus sesuai kategori keanggotaan.
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia atau warga negara asing yang berdomisili di Indonesia.
- Berminat dan berkecimpung dalam bidang geologi atau kebumian.
- Menyetujui kode etik profesi IAGI.
- Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi dokumen pendukung.
Persyaratan Khusus
- Anggota Biasa: berpendidikan minimal sarjana geologi atau bidang terkait.
- Anggota Muda: mahasiswa aktif atau lulusan baru bidang geologi.
- Anggota Luar Biasa: profesional bidang terkait yang berkontribusi pada kebumian.
Untuk pendaftaran, silakan kunjungi halaman Pendaftaran Anggota .